Serang // GebrakNasional.com - Patroli Gabungan melibatkan TNI Koramil 0602-21/Kopo, Polri Polsek Kopo Polres Serang, dan Satpol PP Kecamatan Kopo dilakukan pada Sabtu malam (05/08/2023) Pukul 22.30 WIB, dengan tujuan mengatasi sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan sesuai Commander Wish Kapolres Serang Poin Ke -4 Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan Antisipasi Begal) kegiatan ini diharapkan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
Patroli tersebut diawali dengan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Polsek Kopo dipimipin oleh Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. kemudian dilanjutkan patroli dialogis ke tempat rawan kriminalitas dan toko yang diduga menjual miras bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras (miras) dan kelompok bermotor yang meresahkan di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
“Kami berupaya mengatasi kejahatan jalanan dan peredaran miras di Kecamtan Kopo,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H.
Petugas menemukan puluhan botol miras dari warung yang ada di wilayah Kecamatan Kopo.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Kapolsek Kopo, Minggu (06/08)
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar