Minggu, 20 Agustus 2023

Patroli di Jam Rawan, Ini yang Dilakukan Anggota Polsek Angsana Polres Pandeglang


Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Angsana, Polres Pandeglang, anggota kepolisian telah melaksanakan giat patroli pada Sabtu malam tanggal 19 Agustus 2023. Giat patroli tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan Curas, Curat, dan Curanmor (3C) serta menjaga keamanan warga di sepanjang malam.


Rute patroli yang dilakukan meliputi beberapa desa, yaitu Desa Angsana, Desa Sumurlaban, Desa Padamulya, dan Desa Cikayas. Dalam melaksanakan patroli ini, dua personel polisi yakni Aipda David R dan Briptu Dadan turut berpartisipasi. Mereka menggunakan kendaraan dinas kepolisian.


Sasaran patroli tidak hanya terbatas pada pemukiman warga, tetapi juga melibatkan perkumpulan warga, pemuda, serta giat siskamling. Selain itu, anggota kepolisian juga mengunjungi warung dan toko masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif.


Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Angsana Akp Eman Rahman mengatakan "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini merupakan langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas, termasuk tindakan curanmor dan kejahatan lainnya," ujarnya.


Masyarakat merespon positif adanya giat patroli ini. Mereka merasa lebih aman dan nyaman menjalani aktivitas sehari-hari. 


Patroli yang dilaksanakan di jam rawan ini menjadi salah satu upaya nyata dari Polsek Angsana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh masyarakat yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pandeglang. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top