Rabu, 23 Agustus 2023

Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Polresta Serang Kota

 


Serang // GebrakNasional.com - Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme melaksanakan penelitian di wilayah Hukum Polda Banten, Polresta Serang Kota, Rabu (23/08).


Dalam penelitianya di Polresta Serang Kota, Selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP  Widi Setiawan,SIK, M.I.K,  Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata  Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap


Kegiatan tersebut dihadadiri oleh Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena S.I.K.,M.H para Kabag dan Kasat, Anggota Polresta Serang Kota serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Osvia Polresta Serang Kota.


Dalam sambutanya, Kapolresta Serang Kota Kombespol Sofwan Hermanto S.I.K.,M.H.,M.I.K. melalui Wakapolres AKBP Hujra Soumena S.I.K.,M.H menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Hukum Polresta Serang Kota.


“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kota Serang”ujarnya.


Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kota Serang.


“Kedatangan kami kesini untuk melakukan penelitian terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di Polresta Serang Kota,” ucapnya.


Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polresta Serang Kota, untuk sebagai laporan kepada Kapolri.

“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri.

(Wie /Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top