Pandeglang // GebrakNasional.com - Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang memusnahkan sebanyak 150 knalpot racing atau brong yang terdiri dari 149 Knalpot Roda Dua dan 1 Knalpot Roda empat yang disita dari hasil penindakan dan operasi rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang selama ini. Operasi ini dilakukan setelah pihak PolresPandeglang menerima banyak keluhan dari masyarakat. Senin (07/08/2023).
Kegiatan pemusnahan itu berlangsung di halaman Mako PolresPandeglang. Pemusnahan puluhan knalpot brong berbagai bentuk dan ukuran itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Belny Warlansyah Bersama dengan Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, S.E., M.M dengan forkopimda. barang sitaan itu dilakukan dengan cara dipotong dengan pemotong gerinda.
"Pemusnahan ini guna menekan angka penggunaan knalpot racing agar tidak dipakai bising-bising di jalanan," kata Kapolres Pandeglang.
Menurut Kapolres, operasi yang dilakukan Satlantas terhadap barang tersebut, setelah pihak Polres Pandeglang selalu mendapat keluhan masyarakat. Dalam kegiatan itu, masyarakat menungkap bahwa knalpot racing di Pandeglang, cukup meresahkan masyarakat karena suaranya sangat mengganggu. Dari curhatan warga itu, Kapolres akhirnyya meminta jajarannya melakukan penertiban.
"Atas keluhan itu, PolresPandeglang melalui Satlantas melakukan penertiban dan telah memusnahkan sebanyak 150 knalpot brong. Tentu ke depan pihaknya akan terus melakukan penertiban knalpot brong yang digunakan pada kendaraan sepeda motor," tegasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar