Pandeglang // GebrakNasional.com – Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk secara serentak mengibarkan bendera Merah Putih mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.
Inisiatif ini bertujuan untuk merayakan bulan kemerdekaan Indonesia dengan semangat kebangsaan dan persatuan.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dan rasa cinta terhadap tanah air, serta sebagai simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
“Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan momen bersejarah ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih di tempat-tempat strategis, seperti rumah-rumah, perkantoran, sekolah, serta fasilitas umum lainnya,” ungkap Kapolres Pandeglang, Kamis (03/08/2023).
Kapolres Pandeglang menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan cinta tanah air untuk memperkokoh persatuan bangsa. Mengibarkan bendera Merah Putih di tempat-tempat strategis diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dan memupuk rasa patriotisme yang kuat.
“Kibarkan bendera, kibarkan semangat! Bulan Agustus adalah momen bersejarah bagi kita sebagai bangsa. Mari kita pererat tali persaudaraan dengan menunjukkan cinta dan kesetiaan kepada negara kita” katanya.
Semangat kebersamaan dalam kibarkan bendera Merah Putih ini diharapkan dapat menginspirasi dan memperkuat rasa persatuan di antara seluruh elemen bangsa, mengingat pentingnya semangat kebangsaan dalam memajukan Indonesia ke arah masa depan yang lebih gemilang.
“Ayo, mari kita bersama-sama menunjukkan rasa cinta tanah air dengan kibarkan bendera Merah Putih di bulan Agustus ini! Merdeka”, pungkasnya.
Diketahui untuk tema untuk HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 ialah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar