Serang // GebrakNasional.com - Karyawan perusahaan di sekitar Jl. Raya Lanud Gorda Cikande mengusulkan pembatasan Truk angkutan besar dilarang masuk ke jalur Lanud Gorda di jam sibuk atau jam berangkat dan pulang karyawan. Hal itu disampaikan salah satu Karyawan PT. Arwana.
Bukan tanpa alasan, hal ini diusulkan untuk mengurangi potensi kemacetan saat jam sibuk berangkat dan pulang karyawan perusahaan di jalan raya Lanud Gorda. Karyawan menyampaikan hal itu langsung kepada Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan dalam program Jumat Curhat, Jumat (25/8/2023).
"Jalan lanud gorda ini lebih sempit dari pada jalur utama, jadi saat jam berangkat atau pulang karyawan dan berbarengan dengan truk angkutan besar, arus lalulintas sangat padat bahkan kerap menimbulkan kemacetan. Jadi, kami sampaikan ke pihak kepolisian usulan pembatasan Truk besar saat jam sibuk untuk mengurangi potensi kemacetan," ujar salah satu karyawan di kantin PT. Arwana, desa Kibin, Kec. Kibin.
Menanggapi itu, Kapolsek Cikande mengatakan, sebetulanya terkait pembatasan Truk angkutan besar masuk jalur Lanud Gorda di jam sibuk sudah kami bahas dalam rapat penanggulangan kemacetan antar instansi terkait dan forum HRD perusahaan sekitar jalan Lanud Gorda, namun belum ada keputusan final karena masih ada beberapa hal yang harus di kaji terkait dampak lain saat pembatasan truk di Jalan lanud gorda di berlakukan.
"Usulan ini menjadi perhatian kami dan akan kami koordinasikan kembali untuk mengadakan rapat lanjutan penanggulangan kemacetan lalu lintas dengan instansi terkait dan forum HRD sekitar Jalan Lanud Gorda," ujarnya.
Program Jumat Curhat merupakan agenda rutin kepolisian yang digelar setiap Jumat. Tujuannya, menyerap aspirasi warga, khususnya di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin wilkum Polsek Cikande Polres Serang, Kab. Serang.
"Karena program ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik pada Institusi Polri," pungkas Kapolsek Cikande.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar