Pandeglang // GebrakNasional.com - Wujudkan Polisi yang dicintai masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Carita Bripka S Eka personil Polsek Carita yang ditugaskan selaku Bhabinkamtibmas di Desa Cinoyong, siang ini melakukan pembangunan kantor Desa Cinoyong bersama warga binaannya, Selasa (8/8/2023).
Pada kesempatan ini, Brigpol Bakŕi bersama warga dengan menggunakan cangkul dan sekop melakukan pengerjaan Kantor Desa Cinoyong, Pasalnya kantor Desa Cinoyong ini sementara salam proses renovasi sehingga.
Ditempat yang sama Bripka S Eka tampak mengarahkan warga agar melakukan pengerjaan dengan sangat hati hati dan teliti sehingga hasilnya maksimal dan aman untuk di gunakan nantinya.
Sementara itu Kapolsek Carita saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, “Bhabinkamtibmas Polsek Carita terbilang aktif berada di Kelurahan/di
Desa binaannya bekerja sama dengan warga membangun wilayah dan meningkatkan siskamling”, tutup Kapolsek.
Sikap yang ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Carita yang ikut membantu warga membangun rumah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri khususnya Polsek Carita dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas. Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar