Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, Curanmor), anggota Polsek Angsana dari Polres Pandeglang melaksanakan giat patroli malam, Minggu (13/08).
Dalam metode patroli ini, petugas menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas. Dua personel, yaitu Bripka Deni Sutarman dan Bripka Hendra Suanda, bertugas menjalankan patroli tersebut.
Wilayah yang menjadi fokus patroli malam ini mencakup tiga desa, yakni Desa Angsana, Desa Sumurlaban, dan Desa Cikayas. Sasaran patroli mencakup berbagai titik seperti rumah dan pemukiman warga, perkumpulan warga atau pemuda, serta warga yang aktif dalam kegiatan siskamling.
Pada hasil patroli yang dilaporkan, masyarakat mendapatkan himbauan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka. Situasi secara umum dalam wilayah hukum Polsek Angsana masih dalam keadaan aman dan terkendali.
AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Angsana AKP Eman Rahman, mengapresiasi tindakan proaktif anggota Polsek Angsana dalam menjaga keamanan masyarakat. Upaya patroli malam ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam membangun rasa aman dan menekan potensi tindak kejahatan di wilayah tersebut.
Dengan semangat pencegahan kriminalitas yang kuat, anggota Polsek Angsana siap menjaga keamanan masyarakat setempat dan terus mengedepankan kerjasama yang erat antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar