Pandeglang // GebrakNasional.com - Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 3C (Curas, Curat, Curanmor), anggota piket dari Polsek Angsana, yang berada di bawah naungan Polres Pandeglang, melaksanakan patroli malam secara rutin. Patroli malam ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Angsana, Jumat (18/08).
Patroli yang dilakukan pada jumat malam, 18 Agustus 2023, dimulai sejak pukul 22.30 WIB hingga selesai. Dalam melaksanakan patroli ini, dua personil kepolisian yakni Brigadir Jumhani dan Brigadir Ruston turut berpartisipasi. Dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian, mereka mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.
Rute patroli melibatkan tiga desa, yaitu Desa Angsana, Desa Padamulya, dan Desa Karangsari. Sasaran patroli mencakup berbagai aspek, mulai dari pemukiman warga, perkumpulan warga dan pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kegiatan siskamling. Hal ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana.
Hasil dari patroli ini juga menunjukkan keberhasilan dalam memberikan himbauan kepada masyarakat. Situasi di wilayah tersebut saat ini dinilai dalam keadaan aman. AKP Eman Rahman sebagai pimpinan Polsek Angsana, menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggota yang telah melaksanakan patroli dengan baik.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin seperti ini, diharapkan tindak kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram di wilayah Polsek Angsana.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar