Cilegon // GebrakNasional.com - Sebagai salah satu upaya dalam menjalin komunikasi dan kordinasi, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, bersama Babinsa dan Aparatur Desa terkait duduk bersama dalam kegiatan (RKPDES) Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Waringin Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Mancak.Rabu (09/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, membenarkan bahwa terkait Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Waringin Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Mancak, telah memerintahkan jajaran personelnya untuk menghadiri acara tersebut bersama stake holder terkait.
Bertempat di Kantor Desa Waringin, Selasa (08/08), kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades ,Babinsa, perwakilan Kecamatan, Staf Desa dan RT/RW terkait Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa Talaga Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Mancak, bahwa dalam kegiatan tersebut untuk membentuk Tim RKPDes 2024 sekaligus menyerap aspirasi dari masing-masing RT untuk prioritas pembangunan jangka pendek maupun jangka panjangi, “Agam Wicaksono.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui kegiatan tersebut mampu memperkuat sinergi dan soliditas antara pihak Aparatur Pemerintahan, TNI-POLRI dan para Rt-RW di Kecamatan Mancak, sehingga mampu menekan angka potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Mancak dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, “Tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar