Cilegon // GebrakNasional.com - Bhabinkamtibmas kelurahan Randakari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Mere Erlansyah Bekerja Sama Dengan Kelurahan Randakari Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, Senin (07/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Guna mengoptimalkan pelayanan publik,Maka daripada itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat di kantor-kantor Kelurahan.
“Hal ini guna mengoptimalkan pelayan publik, dan sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi, ungkapnya.
“Menurutnya, dengan adanya Posko Pengaduan Masyarakat di setiap kantor Kelurahan, guna menampung aspirasi dan pengaduan warga Binaannya.
Setiap Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat setiap masalah yang ada di masyarakat Maupun di daerah binaannya, ujarnya.
Kemudian, pemasangan spanduk yang bertuliskan Nomor Telepon Bhabinkamtibmas ke setiap kantor kelurahan, agar masyarakat dapat melaporkan dengan cepat kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas, Tutupnya.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar