Cilegon // GebrakNasional.com - Mendapatkan Laporan dari Warga Maraknya Muda Mudi yang Berminum Monuman Alkohol,Polsek Purwakarta Polres Cilegon di Pimpin Pawas IPDA Aep subekti melaksanakan Razia di sinyalir Menjual Minuman Beralkohol seperti Toko Jamu Yang berada Di Wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Minggu (13-08-2023).
Dalam kegaiatan Razia tersebut yang di mana Tempat yang di sinyalir memjual Minuman keras beralkohol yang berada Tidak akan Lolos dari Pemeriksaan oleh Anggota dan di Dibuktikan, bahwa pada malam minggu, intensitas kegiatan masyarakat lebih meningkat dari malam biasanya. Untuk itu Polsek Purwakarta melaksanakan Patroli KRYD.Sasaran kegiatan Patroli KRYD ini antara lain balapan liar, C3 (curat, curas dan curanmor).
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTUH.iwan Sofiyan, mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Patroli KRYD ini dilakukan Polsek Purwakarta Polres Cilegon Menyasar Yang di Mana Penyakit Masyarakat,Tempat Yang menjual Minuman keras beralkohol dan brandalan yang dimana sudah Meresahkan Masyarakat.
Kegiatan patroli malam Minggu Personil Polsek Purwakarta Melaksanakan Razia Minuman Keras Ke tempat Keramaian bertujuan selain menjaga situasi kamtibmas serta Memberikan Rasa aman di Masyarakat dan Menghadirkan Polisi Di masyarakat dan Negara di tengah Masyarakat selalu melindungi warga Masyarakat serta dalam pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD Razia Minuman keras yang beada di wilayah hukum Polsek Purwakarta berjalan aman dan kondusif.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar