Rabu, 02 Agustus 2023

Anggota Propam Polres Pandeglang Di Cek Urine

 


Pandeglang // GebrakNasional.com – Seksi Profesi dan pengamanan (Sipropam) Polres Pandeglang secara mendadak melaksanakan pemeriksaan urine kepada personel Sipropam Polres Pandeglang setelah pelaksanaan apel pagi Rabu, (2/8/2023).


Untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dilingkungan Polres Pandeglang, Sipropam melaksanakan pemeriksaan urine personelnya. Pemeriksaan yang dipimpin oleh Waka Polres Pandeglang KOmpol Andi Suwandi dan diawasi oleh Kasiwas IPTU Asep Kusmiyadi Kasipropam IPDA Deden Ari  bersama yang bekerjasama dengan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Pandeglang mememeriksa semua personil Sipropam.


“Sebelum mengecek anggota lain kita cek urine anggota sipropam dulu,” ujar Kasi Propam.

Satu persatu mereka mengambil tempat urine dan menuju Kamar mandi/toilet Mako 1. Dalam mengeluarkan air urine, semua didampingi dan diawasi Kasiwas dan Kasi Propam baik didalam maupun diluar kamar mandi/toilet. Bahkan ketikan selesai untuk diperiksa personel tersebut tetap didampingi..


Bintara Urkes Bripka Fiat Justitia bersama dua rekannya memeriksa satu satu persatu urine dengan dimasukkan ke alat pemeriksaan yang telah disediakan dengan disaksikan personel yang diperiksa dan Kasipropam bersama anggota Paminal dan Provos. Selang beberapa menit Bintara Urkes memperlihatkan kepada yang menyaksikan hasil pemeriksaan urine tersebut. 


Dari  hasil keseluruhan pemeriksaan terhadap beberapa personel Sipropam Polres Pandeglang tidak ditemukan anggota yang mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya dan semuanya negatif. Kasipropam mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Pandeglang Kota khususnya yang diperiksa hari ini karena tidak ada indikasi sebagai pemakai narkoba ini terbukti dengan hasil pemeriksaan semuanya negatif.


“Alhamdulillah dari hasil pengecekan anggota kami tidak ada yang positif Narkoba, jangan sampai ada yang mencoba mengkonsumsi Narkoba. Kepolisian tidak mentolerir anggotanya menjadi pemakai maupun pengedar Narkoba dan yang jelas sangsi yang akan diberikan sangat berat” Tegas Kasipropam Polres Pandeglang IPDA Deden Ari.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top