Serang // GebrakNasional.com - Walikota Serang DR.H.Syafrudin, S.Sos., M.Si., melakukan Penyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K Formasi Tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kota Serang yang diselenggarakan di Gedung gelanggang remaja Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Rabu, 05/07/2023.
Walikota Serang menyampaikan bahwa "Penyerahan SK Pengangkatan P3K ini diberikan kepada 942 yang terdiri dari 905 Tenaga Guru P3K, 26 Tenaga Kesehatan dan 11 Tenaga Teknis." Ucapnya
Pengangkatan P3K ini menandakan salah satu kecintaan Pemerintah Kota Serang kepada tenaga honorer sehingga bisa diberikan SK pengangkatan Tenaga P3K. Ujar Walikota Serang
Kemudian terkait gaji P3K setelah diberikan SK tentunya gajinya akan langsung keluar, biasanya di Pemerintah Kota atau Kabupaten lain setelah diberikan SK ada yang gajinya tertunda, namun di Kota Serang tidak, setelah diberikan SK Gaji langsung keluar. Jelasnya
Penerimaan P3K ini semuanya melalui prosedur yang benar tanpa adanya Nepotisme, Kolusi dan Korupsi maka Kami Pemerintah Kota Serang berharap kepada seluruhnya yang menerima SK untuk dapat bekerja secara profesional dan proporsional. Pungkas Walikota Serang DR.H.Syafrudin, S.Sos., M.Si. (Asep Hendi/Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar