Rabu, 26 Juli 2023

TMMD 117 Kodim Pandeglang Bekerjasama Dengan Polres dan Kajari Pandeglang Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Warga


Pandeglang // GebrakNasional.com - Satgas TMMD 117 Kodim 0601/Pandeglang bekerja sama dengan Polres Pandeglang dan Kejaksaan Negeri  Pandeglang memberikan penyuluhan hukum kepada warga bertempat di kantor Desa Babakankeusik kecamatan Patia, Rabu (26/07/23).


Penyuluhan hukum merupakan salah satu sasaran non fisik pada program TMMD 117, selain penyuluhan hukum telah dilaksanakan pula penyuluhan lainnya diantaranya penyuluhan penyuluhan pertanian, penyuluhan wawasan kebangsaan dan penyuluhan penanggulangan bencana serta hari ini dilaksanakan penyuluhan hukum.


Tema yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan kali ini yaitu Desa Sadar Hukum sebagai narasumber dari polres Pandeglang Bribka Romli Banit Reskrim Polres Pandeglang (Tipikor) sedangkan dari Kejaksaan Negeri Pandeglang Kasi Perdata bapak Rizal.


Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Suryanto, S.A.P., melalui Dan SSK Kapten Inf. Tata menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum tersebut digelar untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat.


"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat khususnya warga Desa Babakankeusik, pemahaman dan kesadaran hukum semakin meningkat," katanya.


Sementara itu, Kepala Desa Babakankeusik menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan penyuluhan hukum yang digelar TMMD sangat berguna menambah pengetahuan hukum untuk masyarakat.


"Terima kasih, dengan adanya penyuluhan ini, warga kami jadi tahu dan mengerti, Mudah-mudahan dengan disampaikan penyuluhan hukum seperti ini ke depan tidak ada kejadian yang berkaitan dengan hukum. Kalau pun ada, Insya Allah akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang membidanginya. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih," Pungkasnya.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top