Jumat, 28 Juli 2023

Polsek Cikande Polres Serang Amankan 8 Sepeda Motor Milik Pelajar Diduga Akan Tawuran


Serang // GebrakNasional.com - Tim Patroli Polsek Cikande Polres Serang mengamankan delapan sepeda motor milik pelajar yang diduga akan melakuakan Tawuran.


"Kedelapan sepeda motor tersebut ditinggal kabur oleh para pelajar saat didatangi Tim Patroli Polsek Cikande di depan sebuh Ruko di dekat SMP 1 Kibin, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kab. Serang." Kata Kapolsek Cikande. Jum'at (28/7/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, menjelaskan, awal kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui pesan Whatsapp bahwa ada kelompok pelajar yang akan melakukan tawuran, menanggapi laporan tersebut kami langsung menerjunkan Tim Patroli untuk melakukan penyisiran dari mulai wilayah kecamatan Cikande sampai dengan wilayah kecamatan Kibin.


"Pada saat Patroli melintas di depan SMPN 1 Kibin, Patroli melihat sekumpulan pelajar sedang berkumpul di sebuah Ruko dan diketahui bahwa para pelajar tersebut bukan berasal dari SMPN 1 Kibin, kemudian pada saat didatangi Tim Patroli, para pelajar tersebut langsung lari membubarkan diri dan meninggalkan delapan sepeda motornya. Demi keamanan delapan sepeda motor tersebut saat saat ini diamankan di Polsek Cikande," ungkap Kapolsek Cikande.


Ini merupakan upaya pencegaha terjadinya Tawuran antar pelajar dan juga respon cepat kami Kepolisian atas informasi masyarakat terkait situasi rawan. Dan hal ini juga merupakan implementasi dari salah satu Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan yaitu "Nasi Rabeg" (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal). Tambah Kapolsek Cikande.


Kapolsek Cikande juga mengucapkan terimakasih atas informasi masyarakat sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera di cegah. Dan bagi masyarakat yang mengetahui situasi rawan dan gangguan kamtibmas jangan ragu segera hubungi Kepolisian atau hubungi Call Center 110. Tutup Kapolsek Cikande. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top