Serang // GebrakNasional.com - Guna pencegahan penyalahgunaan Narkoba, Polsek Cikande Polres Serang mengisi acara penyuluhan Bahaya Narkoba di Aula Kantor Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (11/7/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Panit 1 Intel Polsek Cikande Ipda Dadang Hamdani, Sekretaris Desa Leuwi Limus, Bhabinkamtibmas Aipda Tri Suseno, Perangkat Desa dan Masyarakat.
Sosialisasi ini dimotori Kepala Desa Leuwi Limus Sdr. Karmawan, dengan menggandeng Polsek Cikande. Tema dari acara tersebut adalah "Jauhi Narkoba dan Dekati Agama."
“Sosialisasi ini untuk mencegah dan memberikan pemahaman kepada perangkat desa serta masyarakat khususnya di wilayah Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Ipda Dadang Hamdani saat setelah mengisi acara tersebut.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan melalui Panit 1 Intel Ipda Dadang Hamdani, sebagai nara sumber dalam acara itu memaparkan tentang berbagai macam jenis narkoba dan bahayanya.
"Bahaya penyalahgunaan narkoba yang paling parah adalah kematian. Hal ini bisa terjadi apabila pemakainya mengonsumsi dalam kadar berlebihan. Dosis yang sangat tinggi ini tidak mampu ditoleransi tubuh sehingga berujung pada overdosis," terang Ipda Dadang dihadapan peserta sosialisasi.
Lanjut Ipda Dadang, Bapak/Ibu para perangkat desa dan masyarakat yang mengetahui dan mencurigai sesuatu yang terindikasi narkoba, harap segera menyampaikan ke Pak Kepala Desa dan melapor ke Kepolisian. imbuh Panit 1 Intel Polsek Cikande itu.
Ipda Dadang juga mengapresiasi Kepala Desa Leuwi Limus dan perangkatnya yang mengadakan acara penyuluhan bahaya Narkoba ini, ini adalah salah satu upaya kita bersama dalam pencegahan bahaya Narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi. Harapannya, dapat diikuti desa-desa lain di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin agar bersih dari Narkoba,” pungkas Ipda Dadang. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar