Kamis, 20 Juli 2023

Pelayanan, Ka SPKT Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Edukasi Warga Tata Cara Pembuatan SKCK


Serang // GebrakNasional.com - Ka SPKT Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di mapolsek kramatwatu, Kamis, (20/7/2023).


Ka SPKT Polsek Kramatwtau Polresta Serkot Aipda Rudi melayani masyarakat yang datang ke Mapolsek dalam rangka pembuatan surat SKCK.


Aipda Rudi memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang persyaratan dan tata cara pengisian blanko pembuatan SKCK, sebagai syarat melamar pekerjaan.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K  melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan giat pelayanan yang di berikan atau di laksanakan oleh pihak kepolisian ini merupakan bentuk pelayanan yang di berikan kepada masyarakat sebagai pelayanan prima kepada masyarakat adalah   

Kegiatan melayani masyarakat yang di lakukan oleh anggota Polsek Kramatwatu Polresta serkot, merupakan perwujudan tupoksi polri siap melayani masyarakat dan juga membantu masyarakat."ujar Kapolsek. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top