Pandeglang // GebrakNasional.com - Propam atau Profesi dan Pengamanan Polres Pandeglang, Banten, melakukan pengawasan di Unit Pelayanan SIM guna mengantisipasi terjadinya praktik pungutan liar (pungli).
"Setiap hari ada dua personil Propam yang melaksanakan piket di ruang pelayanan SIM yang dimaksudkan untuk mencegah adanya pungli sekaligus mengimbau masyarakat untuk menghindari pungutan liar," kata Kasi Propam Polres Pandeglang, Ipda Deden, Kamis (20/07/2023).
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan dalam rangka pencegahan terhadap adanya praktik pungutan liar ataupun adanya percaloan baik di bagian pendaftaran, ujian teori maupun uji praktek mengemudi.
Semua biaya dalam pengurusan SIM baik pembuatan baru maupun perpanjangan, katanya, juga sudah terpampang didepan ruang pelayanan SIM sehingga bisa dilihat secara langsung oleh masyarakat yang akan memohon pembuatan SIM baru dan perpanjangan.
"Kegiatan pengawasan personil ini juga dalam rangka mendukung zona integritas Polres Pandeglang menuju wilayah bebas korupsi, bebas pungli dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di layanan SIM saja, melainkan disemua layanan masyarakat yang ada di Polres, seperti ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebagai tempat pelaporan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Samsat, dan bahkan saat petugas menggelar razia kendaraan di jalan raya juga dilakukan pengawasan oleh Propam dengan tujuan sebagai pencegahan terjadinya pungli.
"Jika ada anggota yang diketahui melakukan pungutan liar, maka kami tidak akan main-main dan melakukan tindakan tegas serta akan di publikasikan," ucapnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar