Cilegon // GebrakNasional.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten atau Lanal Banten meringkus seorang oknum yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial UH (50). Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, S.H melalui konferensi pers di Mako Lanal Merak, Banten, Rabu (26/07).
Kepada media Danlanal menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (26/7/2023) pukul 01:00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada personel yang mengatasnamakan sebagai anggota TNI AL, dengan pangkat Pembantu Letnan Satu, kerapkali melakukan hal yang mencurigakan. Dan atas informasi itu, personel melaksanakan pengintaian diwilayah yang disebutkan.
"Ketika kita melakukan pengecekan di lapangan di wilayah Serang Kota, kita mendapatkan bukti dan menemukan personel memakai seragam lengkap TNI dengan atribut, sedang bertugas sebagai jaga malam." Kata Danlanal.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelaku petugas memastikan UH bukanlah anggota TNI AL seperti yang diakuinya, melainkan hanya seorang warga sipil. UH mengaku sebagai anggota TNI hampir 10 tahun. Dengan menggunakan seragam yang dimilikinya, Diduga apa yang dilakukan UH untuk kepentingan pribadi, supaya yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan.
"Adapun tujuannya yaitu supaya masyarakat percaya kepada UH dan mempekerjakannya sebagai pengamanan dipergudangan perumahan tersebut.
selain mengaku sebagai anggota TNI di masyarakat, UH juga mengaku sebagai seorang mantri atau tenaga kesehatan.
Sebab, pada saat penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti perlengkapan medis baik alat maupun obat-obatan. Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas Lanal Banten, yaitu pistol air soft gun, seragam lengkap, jaket loreng, tas loreng, hp dan dompet , jam tangan, uang tunai 545.000. motor, mobil, ktp palsu , stnk, 2 alat cek tensi, dan beberapa obat- obatan. Barang bukti ini diperoleh UH dengan cara membeli di pasar Senen,' paparnya.
Belum diketahui terkait warga yang di rugikan dan pengedaran obat ilegal.Untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut UH akan diserahkan kepada Polresta Serang. (Wie/Reed)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar