Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolsek Angsana Polres Pandeglang bersama muspika kecamatan Angsana melaksanakan sambang warga sekaligus pengecekan dan pengawasan pembangunan fisik bangunan dengan menggunakan dana desa didesa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang Jum'at (21/07/2023).
Kapolsek Angsana AKP Eman Rahman mengatakan kegiatan sambang ini selalu dilaksanakan pihaknya bersama muspika kecamatan Angsana untuk memantau pengeluaran ataupun pengunaan dana desa.
“Kegiatan tersebut sudah merupakan tugas dan perintah langsung dari pimpinan tertinggi kepolisian yang sudah mendatangi mou dengan menteri yang terkait guna pengawalan pengawasan dalam pengunaan dana desa.” Ungkap Kapolsek Angsana.
Kita akan terus melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara maksimal. Semua anggaran dana desa harus digunakan sesuai peruntukkan dan aturannya.
Kami (Polsek) bersama muspika hanya melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, baik di bidang pemberdayaan maupun pembangunan fisik, Jika ada dugaan penyelewengan dana desa, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Tipikor Polres untuk menindaklanjuti temuan kami di lapangan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Tambah AKP Eman Rahman.
Pihaknya juga telah mengintruksikan para bhabinkamtibmas untuk mengimbau kepala desa binaannya, agar transparan kepada masyarakat desa dengan menunjukkan panel data penggunaan anggaran penggunaan dana desa, dengan cara itu maka masyarakat tidak curiga dengan penggunaan dana desa yang di lakukan aparatur desa, serta selalu melibatkan masayarakat dalam perencanaan pembangunan infrastruktur desa itu sendiri yang di dampingi oleh bhabinkamtibmas dan bhabinsa.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar