Serang // GebrakNasional.com - Tokoh Banten Jayeng Rana meninggal dunia di usia 59 tahun yang dimakamkan di Lontar Kagungan Kota Serang. Senin, 10 Juli 2023.
Almarhum Jayeng Rana mengalami sakit komplikasi yang telah dirawat terakhir kali di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten sekitar 14 hari setelah dirawat dari beberapa Rumah Sakit yang berada di Provinsi Banten.
Almarhum Jayeng Rana merupakan anak dari almarhum Sumodihardjo. Almarhum meninggalkan beberapa anak dan dua adik kandung yakni salah satunya Bambang Janoko, SE., yang merupakan Anggota DPRD Kota Serang dan merupakan Ketua DPC Kota Serang dari Partai PDIP.
Turut hadir dalam pemakaman almarhum Jayeng Rana yakni IPDA Febby Mufti Ali, S.H. yang merupakan Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, adapula Hendi Effendi, SH., yang biasa disapa Asep Hendi yang merupakan Advokat perwakilan kantor hukum MYP Law Firm, Deni Arisandi, SE., yang merupakan Ketua Koni Kota Serang dan Sekretaris Pendekar Provinsi Banten, Suradi, S.P yang merupakan Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai PDIP, Hj.Ida Rosida yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten, H.Asep Rahmatulloh yang merupakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten.
IPDA Febby Mufti Ali, SH., menyampaikan bahwa Almarhum Jayeng Rana merupakan sosok panutan yang banyak mengajarkan ilmu politik dan pemerintahan. Ucap Febby
Almarhum Jayeng Rana merupakan Tokoh Banten yang memiliki sifat mengayomi, memiliki jiwa pembimbing dan memiliki jiwa pemimpin yang amanah. Ujarnya
Febby berharap semoga Almarhum husnul khotimah, diterima iman islamnya, diampuni segala dosanya, diringankan hisabannya, dijauhkan dari siksa api neraka, ditempatkan disisi yang terbaik bersama orang-orang mukmin serta diberikan ketabahan bagi yang ditinggalkannya. Aamiiiin. Pungkas IPDA Febby Mufti Ali, S.H., Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota. (Asep Hendi/Wie)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar