Kamis, 27 Juli 2023

Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat, Anggota Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot

 


Serang // GebrakNasional.com - Anggota piket polsek quick respon memberikan arahan kepada masyarakat yang datang ke Mapolsek dalam rangka pembuatan surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ).


Kali ini anggota piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bripka Agung memberikan arahan apa saja yang harus di isi dalam melengkapi  Serta mengecek kelengkapan  persyaratan pembuatan SKCK.kamis, (27/7/2023)


Bripka Agung menjelaskan kepada masyarakat perihal tentang cara terbitnya SKCK dalam rangka persyaratan untuk melamar pekerjaan terutama di lingkungan pekerjaan swasta.


Bripka Agung  juga menyampaikan kepada warga tentang kamtibmas terutama perihal parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Yang bisa di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk berbuat kejahatan ( curanmor).

Selain itu juga anggota piket menyampaikan kepada masyarakat yang datang ke polsek agar berhati hati ketika membawa kendaraan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta melengkapi dengan surat surat yabg sah yaitu STNK dan SIM.


Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan prima yang di berikan oleh anggota polri khususnya Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota kepada masyarakat merupakan tupoksi dari kepolisian dan sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat dalam hal membantu masyarakat melengkapi persyaratan dalam rangka melamar pekerjaan.


“Kegiatan seperti ini juga sebagai salah satu upaya polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri harus selalu berada ditengah tengah masyarakat,” terang Kapolsek.


“Kegiatan pelayanan yang di lakukan oleh jajaran Polsek Kramatwatu tersebut juga salah satu cara untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan  untuk lebih mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat utamanya di wilayah Kecamatan Kramatwatu” Pungkas Kompol Salahuddin. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top