Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Bripka Ari Fidiansyah bersmaa Bripka Bobhy Fernandes melakukan himbauan kepada pedagang dan pemilik toko emas di Pasar Rau, Sabtu (29/07)
Kegiatan patroli cegah jambret tersebut guna mencegah kejahatan pencurian maupun kejahatan aksi jambret di toko emas yang ada di pasar Rau Kota Serang.
Dan juga himbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang tua.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, melalui Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto, mengatakan "Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten Iptu Rudi melakukan himbauan kepada pemuda di lingkungan Cikepuh Kelurahan Unyur"ujar Kompol Tedy.
(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar