Serang, GebrakNasional - Pemerinitah Provinsi Banten terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak hanya pada peningkatan sarana dan prasarananya saja. Namun, peningkatan layanan juga, seperti pada penanganan pasien melahirkan di RSUD Banten melalui proses bedah ibu hamil atau sesar yang saat ini hanya membutuhkan waktu 30 menit.
Peningkatan respon time sesar 30 menit di RSUD Banten tersebut telah mengikuti standar minimum nasional penangan pasien.
“Respon time sesar di RSUD Banten menjadi 30 menit, mulai berlaku tahun ini (2023),” tegas Direktur Utama (Dirud) RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho.
Lebih jauh Danang menjelaskan, peningkatan respontime penanganan ibu melahirkan dengan cara sesar ini dimaksudkan untuk menurunkan angka kematian, dengan demikian Pemrov Banten melalui RSUD Banten terus berinovasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk menurunkan angka kematian”, beber Danang.
Pada sisi lain, sambung Danang, RSUD Banten secara terus menerus meningkatkan kualitas pelayanannya baik itu SDM, fasilitas alat kesehatan yang terkini, penambahan jumlah tempat tidur dan juga pemenuhan sarana prasarana termasuk penambahan dan perluasan gedung perawatan yang dibutuhkan.
Seperti pembangunan gedung 8 lantai oleh pemerintah Provinsi Banten sebagai salah satu upaya penambahan fasilitas tempat tidur yang semula berjumlah 230 tempat tidur menjadi 439 tempat tidur, dan juga penyediaan laboratorium terpadu dan unit layanan hemodialisa.
Dimana, berdasarkan yang ada, pemanfaatan gedung 8 lantai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat tidak mampu, hal ini terlihat dari rincian jumlah pengunjung pasien berdasarkan pola pembayaran yaitu pada tahun 2022 yaitu, jumlah pasien BPJS sebanyak 44 %, pasien SKTM 38 %, dan pasien umum 17 %.
Selain peningkatan kualitas pelayanan dari segi penambahan SDM, fasilitas dan sarana prasarana, RSUD Banten juga meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada seluruh pasien yang dilayani melalui penilaian akreditasi yang sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dan akreditasi terakhir dilakukan pada bulan januari 2023 dengan predikat akreditasi paripurna, dengan akreditasi paripurna ini menunjukkan bahwa RSUD Banten telah memberikan pelayanan kepada seluruh pasien yang datang ke RSUD Banten dengan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI.(ADV)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar