Pandeglang // GebrakNasional.com - Satuan Polair Polres Pandeglang Polda Banten tidak hanya fokus pada pemantauan keamanan laut, tetapi juga melaksanakan kegiatan sambang ke para nelayan setempat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan nomor layanan aduan melalui Call Center 110 dan Applikasi Super APP Polri. Kasat Polair Polres Pandeglang, AKP Bariman Sitompul memberikan tanggapan bahwa nelayan diharapkan untuk selalu melaporkan kejadian menonjol yang terjadi atau ditemui ke Polres Pandeglang, Jumat (02/06/2023).
Dalam upaya meningkatkan keamanan di wilayah perairan Pandeglang, Satuan Polair Polres Pandeglang melakukan patroli rutin untuk memantau dan menjaga keamanan laut. Namun, mereka juga menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terjaganya ketertiban.
Berdasarkan hal tersebut, Satuan Polair Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan sambang ke para nelayan. Dalam pertemuan tersebut, AKP Bariman Sitompul Kasat Polair Polres Pandeglang melalui anggotanya memberikan sosialisasi tentang nomor layanan Call Center layanan bebas pulsa yang dapat dihubungi melalui 110 untuk semua provider. Para nelayan diimbau untuk menghubungi nomor tersebut dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan, permasalahan keamanan, atau informasi penting lainnya yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan laut.
AKP Bariman juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai dan menghormati peran nelayan sebagai mata dan telinga di perairan. Melalui kolaborasi yang baik antara nelayan dan Polres Kepulauan Seribu, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai tindak kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, nelayan yang hadir memberikan respon positif terhadap sosialisasi ini. Mereka menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres Pandeglang dalam menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat melalui Call Center 110. Mereka berjanji akan melaporkan kejadian atau temuan penting yang mereka alami atau saksikan kepada pihak berwenang.
Dengan adanya sosialisasi Call Center 110 Polres Pandeglang, diharapkan para nelayan dan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian atau memberikan informasi yang dapat membantu tugas Polres Pandeglang dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Kolaborasi yang erat antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kejahatan di Pandeglang. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar