Jumat, 02 Juni 2023

Satlantas Polresta Serkot Berikan Materi Fungsi Teknis Lantas Kepada Para Siswa SPN Polda Banten


Serang // GebrakNasional.com -- Untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten melakukan praktek kerja di wilayah hukum Polresta Serang Kota dengan diberikan materi mengenai fungsi teknis lantas pada Jumat (02/6/2023).


Pembekalan yang diberikan kepada para siswa SPN Polda Banten tersebut berupa tata cara pengaturan arus lalu lintas dan pengenalan tehnik tilang pada pelanggar sesuai SOP yang diberikan langsung oleh personil Satlantas Polresta Serang Kota selaku instruktur.


Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Kompol Try Wilarno menuturkan, bahwa kegiatan pemberian pembekalan bertujuan agar para siswa SPN Polda Banten mendapatkan materi mengenai Satuan Fungsi Lantas seperti pengenalan dasar mengenai praktek di lapangan, pengaturan lalu lintas dan pengenalan tilang berdasarkan SOP.


Dimana lanjut Try, terdapat 8 fungsi teknis yang harus dijalankan oleh seorang Polisi Lalu Lintas saat bertugas di lapangan agar terhindar dari kesalahan yang tidak sesuai prosedur.


“Dengan pembekalan ini, maksud dan tujuan agar para siswa mengetahui dan mengaplikasikan yang kelak akan menjadi tugas dan fungsi pokok sehari-hari yaitu melayani masyarakat secara langsung,” ungkap Kompol Try Wilarno dalam keterangannya, Jumat (02/06/2023).


Disampaikan Try, bahwa pemberian materi kepada para siswa SPN Polda Banten itu turut didampingi oleh para mentor dari Personil Satlantas Polresta Serang Kota, terkhusus untuk di satuan Fungsi Lantas yakni Bripka Samsudin dan Brigpol Arif Nuriawan.


“Mereka diajarkan untuk terus meningkatkan ilmu Kepolisian, dengan tujuan agar mereka lebih siap jika di tugaskan dimana saja, dalam materi lalu lintas mereka akan diajarkan beberapa materi dasar berkaitan dengan fungsi teknis lalu lintas, mereka juga akan turun langsung kelapangan agar mereka nanti siap dalam melaksanakan tugas di kepolisan,” tandas Try. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top