Serang // GebrakNasional.com - Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, bisa datang ke pelayanan Samsat yang ada di wilayah hukum Polresta Serkot, Sabtu (03/06).
Kantor Samsat di Ibu Kota Banten, berada di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
"Kita membantu pelaksanaan pelayanan Samsat dapat berjalan dengan lancar," ujar Kompol Tri Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Sabtu (03/06/2023).
Dirinya menerangkan bahwa, ada juga Gerai Samsat dibawah wilayah hukum Polresta Serkot, berlokasi di Kepandean, lantai dasar Ramayana, Kramatwatu hingga di Padarincang.
"Silahkan masyarakat juga bisa datang ke gerai-gerai tersebut yang dekat dengan tempat tinggal," terangnya.
Selain itu, terdapat juga Samsat Keliling atau Samling yang lokasinya berbeda-beda. Biasanya mobil Samling mangkal dilokasi keramaian dan mudah dijangkau masyarakat.
"Personil Satlantas akan membantu masyarakat dengan mudah dalam proses pengurusan perpanjangan STNK," jelasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar