Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari, Sabtu (10/06/2023)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Doharon.s.SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi terciptanya arus lalin yang aman, tertib dan lancar, ujarnya.
Kegiatan ini adalah salah satu wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Menurut AKP Tampu bolon (Kanit lantas Polsek Cilegon) mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan pagi dan sore wajib dilaksanakan oleh personel Lantas Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat,” Tampu. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar