Kamis, 22 Juni 2023

Panit Binmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Berikan Himbauan Kepada Warga Persyaratan Pembuatan SKCK


Serang // GebrakNasional.com - Panit Binmas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di mapolsek kramatwatu, Kamis, (22/6/2023).


Panit Binmas Polsek Kramatwtau Polresta Serkot Aipda Yopan melayani masyarakat yang datang ke Mapolsek dalam rangka pembuatan surat SKCK.


Aipda Yopan memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang persyaratan dan tata cara pengisian blanko pembuatan SKCK, sebagai syarat melamar pekerjaan.


Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K  melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan giat pelayanan yang di berikan atau di laksanakan oleh pihak kepolisian ini merupakan bentuk pelayanan yang di berikan kepada masyarakat sebagai pelayanan prima kepada masyarakat adalah   


Kegiatan melayani masyarakat yang di lakukan oleh anggota Polsek Kramatwatu Polresta serkot, merupakan perwujudan tupoksi polri siap melayani masyarakat dan juga membantu masyarakat."ujar Kapolsek.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top