Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Cikedal Kapolsek Cikedal IPDA Ali Muiz Rusmana SH menghadiri Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Jumlah Hak Pilih yang diselenggarakan oleh PPK kecamatan Cikedal sebagai proses Tahapan Pemilu 2024, dan berlangsung di aula kantor kecamatan Cikedal, k dengan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cikedal serta seluruh perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Minggu (04/06/2023).
Usai menghadiri kegiatan tersebut Kapolsek Cikedal menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Pleno Penetapan Jumlah Hak Pilih Warga Cikedal Sewon pada Pemilu 2024 tersebut diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Cikedal. Kapolsek Cikedal dam muspika kecamatan Cikedal serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan seluruh partai politik yang mengikuti pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
“ Tahapan penetapan jumlah hak pilih tersebut diawali dengan rapat pleno tingkat Desa dengan jumlah 10 Desa selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan pada hari Ini. jelas Kapolsek
Kapolsek Cikedal IPDA Ali Muiz Rusmana SH menambahkan pada kesempatan tersebut perwakilan dari masing-masing Partai Politik juga hadir dan turut menyaksikan jalannya rapat pleno bersama dengan tamu undangan lainnya dan berjalan dengan lancar dan tertib. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar