Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Banjar Polres Pandeglang menerima laporan dari masyarakat terjadi peristiwa kebakaran rumah terbuat dari bilik bambu milik Sdr. Deden Rusmana (25) warga Desa Banyu Asih Kecamatan Banjar, Selasa ( 27/6/2023 ).
Korban pemilik rumah Deden Rusmana saat kejadian tidak berada rumah ditempat kejadian (TKP ) namun sedang pergi ke ladang dan lupa mematikan api di tungku bekas memasak, sehingga api yang ada ditungku membesar dan membakar seluruh bagian rumah beserta isinya,
Saat terjadinya kebakaran rumah tidak ada keluarga yang sedang berada dirumah dan warga sekitar yang mengetahui kebakaran langsung membantu memadamkan api naas rumah tidak tertolong karena bahan bangunan mudah terbakar.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000 dan Warga sekitar membantu membersihkan puing-puing yang masih bisa dipakai oleh korban
Kapolsek Banjar Polres Pandeglang IPTU H. Dadan membenarkan adanya peristiwa kebakaran rumah semi permanen yang terbuat dari bilik bambu, terbakar, hasil olah TKP diduga akibat dari lupa mematikan api di tungku, "Jelas Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar