Serang // GebrakNasional.com - Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya, bisa datang ke pelayanan Samsat yang ada di wilayah hukum Polresta Serkot.
Kantor Samsat di Ibu Kota Banten, berada di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
"Kita membantu pelaksanaan pelayanan Samsat dapat berjalan dengan lancar," ujar Kompol Tri Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Kamis(08/06/2023).
Kapolrseta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H. M. I.K. melalui Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol Try Wilarno, S.I.K.M.H. menerangkan bahwa, ada juga Gerai Samsat dibawah wilayah hukum Polresta Serkot, berlokasi di Kepandean, lantai dasar Ramayana, Kramatwatu hingga di Padarincang.
"Silahkan masyarakat juga bisa datang ke gerai-gerai tersebut yang dekat dengan tempat tinggal," terangnya.
Selain itu, terdapat juga Samsat Keliling atau Samling yang lokasinya berbeda-beda. Biasanya mobil Samling mangkal dilokasi keramaian dan mudah dijangkau masyarakat.
"Personil Satlantas akan membantu masyarakat dengan mudah dalam iproses pengurusan perpanjangan STNK," jelasnya. (
Tidak ada komentar:
Tulis komentar