Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten Bripka Yudi Setiadi bersama anggota lainnya melaksanakan kegiatan patroli dengan menyambangi Pangkalan Ojek Kp. Baros Pasar Ds. Baros Kec. Baros Kab. Serang, Senin (26/06/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Baros menyampaikan imbauan-imbauan tentang tertib berlalu lintas. Dirinya juga mengimbau kepada pengguna kendaraan agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pastikan kelengkapan kendaraan anda saat berkendara selalu didalam kendaraan, bagi pengguna sepeda motor diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban,” imbau Bripka Yudi kepada sejumlah tukang ojek.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto,S.I.K., M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Baros Polresta Serkot AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP menegaskan bahwa, dengan adanya kegiatan kunjungan tersebut, masyarakat Kecamatan Baros dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara.
"Tidak kebut-kebutan pada saat berkendara dan tetap patuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas yang ada serta lengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan anda,” Tegas Kapolsek Baros.
Kapolsek Baros Menambahkan, "Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Polri dapat dijadikan sebagai sahabat bagi masyarakat,” ucap Kapolsek Baros. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar