Serang // GebrakNasional.com - Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan Jalanan dan Balapan Liar pada malam hari, anggota sat lantas Polresta Serkot melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan Kamis (01/06/20223).
Kegiatan ini guna memberikan keamanan dan Kenyamanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polresta Serang Kota di malam hari, yang mana giat ini terus ditingkatkan di akhir pekan baik di sore hari maupun di malam .,
Kapolresta Serkot Kompes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H. M.I.K. Melalui Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol Try Wilarno, S.I.K, M.H. menjelaskan kegiatan ini Selain di fokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi-aksi kejahatan jalanan, serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadi nya laka lantas juga dilaksanakan sosialisasi edukasi tentang prokes dan kamseltibcar lalu lintas.
Untuk para pengendara yang nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan kita minta untuk bisa membubarkan diri dan istirahat dirumah kecuali memang ada keperluan yang positif, Jelas Kasat
“Patroli blue patrol ini dengan lokasi sasaran di beberapa titik yg seperti di disepanjang Jl. Ahmad Yani dan TL Ciceri serta lokasi-lokasi obyek vital,” ujar Kasat.
Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di Kota Serang.
Adapun dalam pelaksanaannya, “kami juga mengedepankan Edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yg berpotensi digunakan untuk berbalapan di jalan raya, serta pelanggaran yang berdampak terhadap fatalitas korban laka lantas”, Kata Kasat.
“Mari kita semua Tertib berlu lintas, untuk terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali Oleh Pelanggaran,” tutup kasat lantas. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar