Minggu, 11 Juni 2023

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Munjul Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam

 


Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Munjul melakukan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas 3C (Curhat, Curas, dan Curanmor) di daerah hukum Polsek Munjul. Kegiatan patroli dilakukan pada hari Minggu (11/06).


Piket jaga menggunakan kendaraan dinas kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga masyarakat. Dalam pelaksanaan patroli malam ini, patroli dilakukan mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dan berupaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak pidana 3C.


Sasaran patroli malam ini meliputi rumah atau pemukiman warga, waralaba, sekolahan, dan perkantoran. Dengan memfokuskan patroli pada wilayah-wilayah ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana seperti curhat (curas, curanmor), serta tindak pidana lainnya.


Tujuan utama dari patroli malam ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat setempat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana, terutama tindak pidana 3C yang sering terjadi di wilayah tersebut.


Hingga saat ini, hasil yang dicapai dari kegiatan patroli malam ini cukup memuaskan. Masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran polisi. Selain itu, kegiatan ini juga telah mampu mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas serta tindak pidana lainnya. Situasi secara umum di wilayah Polsek Munjul terkendali dan aman.


Polsek Munjul berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli malam dan upaya-upaya lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan wilayah Banjar tetap aman dan nyaman untuk ditinggali. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top