Kamis, 15 Juni 2023

Anggota Polsek Pontang Polres Serang Hadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

 


Serang // GebrakNasional.com  - Anggota Polsek Pontang Polres Serang IPDA Lambasa beserta anggota Polsek Pontang lainnya menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Kecamatan Pontang pada hari Kamis 15 Juni 2023 pukul 11.00 Wib.


Peserta di Hadiri oleh 

1. Sekmat Pontang

2. Pak Kanit Reskrim Polsek Pontang

3. Anggota Koramil Pontang

4. H.Oyon Surnayo MM( Narasumber)

5. H.Nunung Efendi,M.si ( Narasumber)

6. Neni Nuraeni,SH.MH ( Narasumber)

7. Kepala Desa Singarajan

8. Para Toga dan Tomas Pontang

9. Karang taruna

10. Peserta Sosialisasi KTPA dan 


Sekmat pontang tim KTPA DAN TPPO ;

- Saya ucapkan terima kasih kepada ketua atau tim (KTPA & TPPO) yang dari Dinas Kabupaten Serang yang sudah dateng di Kec.Pontang untuk menyampaikan Materinya atau pemahaman kepada Peserta yang hadir dalam giat Sosialisasi ini.

- Saya minta tolong kepada Kepala desa atau yg diwakilinya dan para Toga / Tomas yang menghadiri Sosialisasi Tentang Kekerasan perempuan dan anak yang sering terjadi dalam rumah tangga dan Tindak perdagangan Orang  yang Sering terjadi di wilayah Kec. pontang , yang mana sangat sering dialami oleh Ibunya atau Anaknya. Hal seperti ini Masyarakat harus segera Melaporkan suatu kejadian - Kejadian tsb,ke pihak berwajib ( Polsek Pontang ) atau Melaporka ke Kecamatan Pontang , yang sudah ada tim yang dibentuk Oleh Kecamatan Pontang untuk menerima suwatu aduan dari Masyarakat tentang Kekerasan & perdagangan Orang .

- Saya meminta kepada seluruh peserta yang hadir dlm giat ini , sekali lagi setiap ada kekerasan yang terjadi di rumah tangga saya mohon cepat dilaporkan kepada kami atau pihak berwajib supaya cepat bisa memberikan perlindungan .kepada Korban.


Kanit Reskrim Polsek Pontang Menyampaikan;

- Dalam Sosialisasi  Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA dan TPPO)  Kec.Pontang Tahun Anggaran 2023 ini Sering  terjadi Kerasan Kepada Perempuan atau Kekerasan Pada Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Anak untuk Wilayah Kec.Pontang hal seperti ini Masing sering terjadi , dikarenakan faktor sumber daya manusia yg kurang Maksimal dlm hal ini dan Saat ini  semua perbuatan tersebut diatas sudah dilindungi dengan Hukum.

- Untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang yg Sangat sering didengar  di Tv atau Media Sosial adalah suwatu kasus Nasional maupun Internasional dan Wilayah Kecamatan Pontang Kususnya saya tidak Pungkiri 

Yang mana disini Sebagian banyak Masyarakat bekerja Menjadi TKI ke negri luar , hal seperti ini perlu kita melakukan pengawasan kepada Warga  yg mau bekerja sebagai TKI ke Luar Negri.jangan sampai terjadi suatu Tindak Pidana Perdagangan orang & kekerasan ketika sudah bekerja di Luar negri.

- Hal ini perlu kita memberikan suwatu pemahaman kepada warga / masyarakat tentang  Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA dan TPPO)  Kec.Pontang jngan sampai menimpa kepada keluarga kita , baik yg ada di wilayah maupun yg sudah bekerja diluar negri.

- Saya meminta kepada para ibu2/ bapak2 yang hadir dlm sosialisasi ini untuk bisa lebih mengontrol secara Maksimal kepada  anak2nya yg mana jaman sekarang pergaulan anak banyak yang tidak terarah , seperti banyak nongkrong2 dijalanan yang berujung keributan , dan atau terkena pergaulan narkoba . Maka dari itu para orang tua harus bisa melakukan pengawasan kepada anak secara maksimal demi keselametan mapun kebaikan anak dari pergaulan sebagai pencegahan untuk hal-hal yg TDK diinginkan.


- Siapapun bisa melaporkan apa bila terjadi kejadian  Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KTPA  & TPPO)  Kec.Pontang ke Kantor Kepolisian , yang dimana saat ini sudah di atur dalam Undang- Undang untuk mendapatkan perlindungan secara Hukum.


- Maka dari itu saya berharap apa bila terjadi di wilayah Kecamatan Pontang kejadian kekerasan dalam rumah tangga dan anak  saya minta sebelum laporan ke tingkat atas, saya mohon untuk bisa berkoordinasi dengan Tim P2TP2A Kecamatan Pontang yg sudah dibentuk selama ini atau Pihak Kepolisian , untuk bisa mengambil langkah lebih lanjut.


Ketua KTPA & TPPO Kabupaten Serang mengatakan ;

- Disini Saya akan menerakan sosialisasi ini tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kec.Pontang ( KtpA&TPPO) kepada para peserta undangan yang hadir dalam giat ini.

 .

- kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Selain itu, sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan perlindungan pada perempuan dan anak, serta meningkatkan upaya dalam perlindungan khusus anak untuk mencapai Kabupaten Layak Anak.


-Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa kekerasan tidak hanya terbatas dalam bentuk fisik seperti memukul atau hukuman, tetapi juga kekerasan bisa berupa perkataan kasar dan lain sebagainya. Mengingat pentingnya sosialisasi tentang kekerasan, Ketua KtPA&TPPO Dinas Kabupaten Serang mengatakan Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama. Terutama baik dari internal keluarga, pemerintah melalui instansi teknis terkait, dengan cara terus memberikan sosialisasi agar perlu adanya  pemahaman kepada  orangtua akan pentingnya hal ini, dengan  terus memantau setiap perkembangan anak, sejak usia dini hingga tumbuh menjadi dewasa”.


- Dimana yang saya ketahui untuk wilayah Kecamatan Pontang Kab.Serang sering terjadi tindak pidana kekerasan perempuan dan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang yg saya ketahui banyaknya warga Pontang Kab.Serang kerja di Luar Negri menjadi TKI.


- Maka dari itu dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan.


-Untuk Penyebab tindak kekerasan dalam rumah tangga dan anak adalah faktor biologis, pengaruh  genetik,sistem otak,Kimia darah ( Hormon Seks), Faktor lingkungan yang hawam  atau tidak mendapatkan pendidikan / ilmu pengetahuan, yang cukup maka dari itu sering terjadi suwatu perbuatan- perbuatan kekerasan atau yang lainnya yg dapat merugikan anak tersebut dilingkungannya.


Cara menanggulangi  kekerasan yang sering terjadi pada anak yaitu dengan mengajarkan pada semua anak tentang keterampilan sosial untuk berhubungan dengan orang lain dan anak harus lebih diajarkan keterampilan  atau kegiatan kegiatan dimana untuk mengarahkan pikiran anak ke yang positif, pemantauan / pengawasan anak yang maksimal dari para orang tua.


- Kegiatan ini terus kita canangkan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan memberikan pengenalan hak-hak anak, serta bahaya kekerasan. Sehingga, setiap peserta dapat berperan aktif mencegah terjadinya kekerasan. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top