Kamis, 08 Juni 2023

Amankan Karyawan Waralaba, Curi Uang Dan Rokok Di Tempatnya Bekerja Berhasil di Amankan Personel Polresta Serkot


Serang // GebrakNasional.com - Karyawan waralaba di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mencuri sejumlah barang dan membobol brankas tempat nya bekerja. Pelaku bernama Ji, mencuri puluhan bungkus rokok serta uang senilai Rp 80 juta. Demi menghilangkan barang bukti, rekaman CCTV juga turut di ambil oleh pria berusia 24 tahun itu. Pada Kamis (08/06).


kapolresta serkot polda banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim polresta serkot Akp. M. Nandar, S.I.K. membenarkan "Uang penjualan toko sebesar Rp 80.187.897, berbagai jenis rokok dan CDR CCTV telah hilang, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Walantaka," ujar AKP Mochamad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Kamis (08/06/2023).


Pada Selasa, 06 Juni 2023, saat pegawai membuka toko nya, mereka kaget dengan kondisi yang acak-acakan. Ditambah, atap yang bolong seperti di jebol oleh seseorang.


Pegawai waralaba itu kemudian melaporkan kejadian ke kepala toko, yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Walantaka.


"Unit Reskrim Polsek Walantaka telah melakukan olah TKP ulang dengan membawa para saksi," terangnya.


Para karyawan diperiksa dan dimintai keterangan selama proses olah TKP tersebut. Hingga akhirnya kecurigaan mengarah ke Ji(24).


Saat Ji (24), diperiksa, ditemukan sejumlah bukti transfer uang dalam jumlah besar. Kemudian dia diperiksa intensif dan mengakui perbuatannya. Uang yang tersisa dari pelaku berjumlah Rp 56 juta, yang dia sembunyikan di karung berisikan rongsokan. Sedangkan CDR rekaman CCTV telah dirusak dan dibuang ke tempat sampah.


"Pelaku Ji (24), beserta barang buktinya kini sudah berada di Polsek Walantaka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top