Rabu, 17 Mei 2023

Respon Cepat Personel Polresta Serkot Bantu Padamkan Api Rumah Warga Yang Terbakar


Serang // GebrakNasional.com - Telah terjadi kebakaran akibat korsleting listrik di Kampung Karang Serang Kelurahan Kasemen pada Selasa (16/05)


Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kasemen AKP. Nurhaedin, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi kebakaran di daerah hukum Polsek Kasemen Polresta serkot.


Adapun rumah yang menjadi korban kebakaran yaitu :1.Sdr. Sumaryono, 47 th, Buruh, 2. Sdri Iyuk, 47 th, IRT, 3. Sdri. Inah, 40 th, IRT, 4. Sdr. Saprani, 60 th, Buruh, 5. Sdri. Dara, 65 th, IRT.


Menurut Kapolsek Kasemen Polresta Serkot AKP. Nurhaedin, S.H., M.H, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, diduga karena Korsleting arus pendek listrik, Ungkapnya Rabu (17/05).


"Menurut keterangan Zaenal Abidin selaku Ketua Rt setempat api berasal dari rumah saudara Iyuk yang dipicu karena korsleting listrik dari rumahnya,  sehingga timbul percikan api dan semakin membesar lalu membakar rumah milik warga dan mengenai rumah yang lain di sebelahnya".


Polsek Kasemen Polresta Serkot segera Berkordinasi dengan pihak Damkar sehingga Damkar Kota Serang dan kabupaten Serang menerjunkan Masing-masing 2 Unit Kendaraan Untuk membantu memadamkan api dan di bantu dengan warga masyarakat serta Personel Polsek Kasemen Polresta Serkot


Beruntung kejadian tersebut cepat diketahui oleh warga masyarakat sehingga penanganan bisa cepat di lakukan.


Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.50 wib, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut kerugian materi ke 5 (lima) rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) terang Kapolsek Kasemen.


Ditambahkan pula Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kelurahan setempat untuk mengajukan bantuan kepada dinas terkait guna membantu perbaikan rumah akibat kebakaran tersebut. Tutup Kapolsek Kasemen. (Wie/Red)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top