Pandeglang // GebrakNasional.com - Untuk mencegah adanya percaloan dalam unit layanan masyarakat di kantor pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Pandeglang menempatkan penjagaan ekstra dengan menempatkan anggota Provos di lokasi pembuatan SIM, Rabu (17/05/2023).
Penempatan anggota Provos di ruang pelayanan kantor SIM sebagai pengawasan intensif tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Provos di satuan Polri yaitu melaksanakan penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Anggota Provos berjaga memantau proses pelayanan pembuatan SIM, dari loket, lokasi ujian teori, hingga ujian praktik di lapangan.
Tak hanya mengawasi peserta ujian SIM, bahkan para penguji tak lepas dari pengawasan Provos.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasi Propam Ipda Deden mengatakan kegiatan pengecekan pelayanan masayarakat agar tidak terjadi pungli maupun calo di kawasan Polres Pandeglang.
“Pengecekan dilaksanakan untuk membuat masyarakat terhindar dari praktek pemungutan liar (PUNGLI) maupun calo,” ujar Kasi Propam.
Dalam pelaksanaan pengecekan Provos Polres Pandeglang tidak ditemukan adanya praktek pungli maupun calo di Polres Pandeglang.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar