Pandeglang // GebrakNasional.com - Bertempat di Balai Kelurahan Saruni berlangsung giat Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Pada kegiatan tersebut Polres Pandeglang menghadirkan KBO Reskrim Polres Pandeglang IPTU Dasep sebagai narasumber didampingi Tim dari Kejaksaan Negeri Pandeglang dan PTSL dari kantor pertanahan kabupaten Pandeglang, Kamis (25/05)
Turut Hadir dalam giat tersebut Muhamad Ikhsan Nugraha dari Tim dari Badan Pertanahan Negara Kab. Pandeglang, Leni Warito, H. T. G. SH Tim dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, Hasan Slamet Lurah Saruni, H. Lili Hambali Ketua Forum Rw Kel. Saruni, Bhabinkamtibmas Desa Saruni Aipda Wahyu Sugito, Para Ketua RW, Para Ketua RT dan warga setempat.
Pada kesempatan pertama giat Sosialisasi dibuka oleh Lurah Saruni Hasan Slamet yang intinya menyampaikan untuk seluruh warga Kelurahan Saruni khususnya agar mengikuti program yang ada dan warga yang belum mengurus Sertifikat untuk segera mendaftarkan diri atau melakukan kepengurusan administrasi.
Dilanjutkan oleh Tim dari BPN Muhamad Ikhsan Nugraha yang intinya menyampaikan tentang proses percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap, tujuan dari PTSL ini adalah agar masyarakat mempunyai sertifikat tanah yang berdasarkan hukum dan nantinya juga manfaatnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat, dalam kepenggurusan PTSL ini “GRATIS” apabila berkas pengajuan lengkap dan tinggal diajukan ke BPN, untuk kelengkapan administrasi yang belum lengkap semuanya dibebankan di tanggung oleh pengaju.
Bahwa untuk kelancaran kegiatan Program Strategis Nasional, maka wajib di dukung oleh Pemerintah Kabupaten setempat dan jajarannya beserta unsur dari TNI, POLRI dan wajib diikuti oleh seluruh warga masyarakat Desa Kelurahan se Kabupaten Pandeglang.
KBO Reskrim IPTU Dasep menambahkan, pada tahun ini kelurahan Saruni berkesempatan mendapatkan Program PTSL, dimana nantinya seluruh wilayah desa akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah.
"Penyuluhan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2023, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah," pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar