Serang // GebrakNasional.com - Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan desa.
Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.
Sebagai polisi Rw, merupakan mitra masyarakat Polisi Rw Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande Bripka Fajar Wahyudi sambangi ketua Rw.02 (Artasa) di desa Leuwi Limus guna silaturahmi dan memperkenalkan diri sebagai mitra di rw tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Selaku Polisi Rw Desa Leuwi Limus melaksanakan pembinaan dan penyuluhan selanjutnya ikut menyampaikan himbauan agar warga ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan menggiatkan kembali pelaksanaan poskamling.Rabu (17/5/2023)
Selain itu setiap ada tamu 1×24 jam agar melapor kepada RT atau RW setempat, hal ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tetap kondusif aman.
“Maksud kegiatan ini adalah bhabinkamtibmas mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap perkembangan situasi Kamtibmas serta mendekatkan Polri dengan warga masyarakat, karena dalam melaksanakan tugas Kepolisian sangat membutuhkan peran serta dan informasi dari masyarakat”, ujar Bripka Fajar yang bertugas di unit regident Satlantas Polres Serang.
Kasatlantas polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui Bripka Fajar mengatakan bahwa anggota Polisi Rw sudah dibentuk sehingga harus selalu aktif melakukan sambang dan silaturahmi untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun warga masyarakat agar selalu peduli dan peka dengan perkembangan situasi Kamtibmas. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar