Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten mengikuti kegiatan Evaluasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2022 serta kesiapan data responden Survei Penilaian integritas (SPI) secara virtual yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri yang dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten pada Senin (29/05).
Kegiatan ini diikuti oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol Heska Wahyu Widodo beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Personel Polda Banten.
Dalam paparannya Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN Polri meningkat sesuai data Pertanggal 29 Mei 2023. "Tingkat kepatuhan pelaporan meningkat menjadi 99,10% Pertanggal 29 Mei 2023 yang semula 95,49% Pertanggal 09 Mei 2023 dengan menyisakan 151 personel yang belum lapor," kata Dofiri.
Kemudian Dofiri juga mengatakan bahwa Polri menduduki peringkat pertama diantara Instansi Penegak Hukum. "Polri berada di peringkat pertama dengan pencapaian 99,10% diikuti Mahkamah Agung 98%, kemudian Kejaksaan Agung 95,77% dan terakhir TNI dengan pencapaian 81,60%," lanjut Dofiri.
Selanjutnya Dofiri juga menjelaskan terkait dengan data responden Survei Penilaian integritas (SPI) Polri. "Rekap pengumpulan data responden SPI Tahun 2023 menyatakan bahwa seluruh Satwil sudah mengumpulkan data responden, sedangkan pelaksanaan survei dimulai dari Juli sampai dengan Desember 2023 maka diharapkan kepada seluruh responden internal dan eksternal memberikan kontribusi positif pada Polri, karena Polri menargetkan skor SPI Polri Tahun 2023 dengan nilai 81,00," tutup Dofiri. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar