Serang // GebrakNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menjadi pemimpin upacara apel deklarasi Polisi RW di lapangan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Rabu (10/5/2023). Gerakan polisi RW itu sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Ada sekitar 7494 personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ditugaskan menjadi Polisi RW di lingkungan wilayah hukum Polda Banten. Ribuan personil yang ditugaskan di lingkungannya masing-masing itu hadir untuk melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Al Muktabar mengungkapkan, maksud dari gerakan ini untuk mendapatkan keadaan Kamtibmas yang terjaga dengan baik. Karena itu merupakan hal yang sangat penting sekali dalam rangka menjaga stabilitas daerah.
“Kamtibmas itu adalah modal dasar kita dalam membangun. Dengan kehadiran Polisi RW berada langsung di tengah masyarakat ini diharapkan memudahkan akses komunikasi masyarakat dari semua keadaan yang terjadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Al Muktabar juga memandu pembacaan deklarasi ratusan Polisi RW yang hadir dalam apel secara simbolik. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan ban lengan secara simbolik kepada personal Polisi RW.
“Ini sangat bagus sekali dan akan dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Dengan begitu maka stabilitas nasional kita dalam memasuki tahun politik 2024 bisa tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. M Sabilul Alif menambahkan, ribuan Polisi RW yang ditugaskan itu nantinya harus bisa berbaur di tengah lingkungannya masing-masing.
Tidak sampai di situ, ia juga harus memastikan jika ada persoalan yang terjadi bisa menjadi solusi dan penyelesaian masalah yang ada, sekecil apapun itu. Karena sejatinya masalah yang besar itu merupakan akumulasi dari persoalan kecil yang tidak kunjung diselesaikan.
“Jadi kalau ada masalah dengan tetangganya atau pribadi, cukup bisa diselesaikan secara personal bersama Polisi RW ini, tidak harus lapor ke Polsek, Polres ataupun Polda,” ungkapnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar