Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap pencurian kabel gronding sepanjang 100 meter di Jeti PT. SGPJB PLTU Jawa Kp. Walikukun RT. 003 RW. 001 Desa Terate Kec. Kramatwatu Kab. Serang pada Rabu (24/05).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi pencurian kabel gronding sepanjang 100 meter di Jeti PT.SGPJB PLTU Jawa Kp. Walikukun RT. 003 RW. 001 Desa Terate Kec. Kramatwatu Kab. Serang sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp30.000.000," kata Salahuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Panit 1 Reskrim Polsek Kramatwatu Iptu Saefudin, Panit 1 Intel Polsek Kramatwatu Ipda S. Sihotang, Panit 2 Shabara Polsek Kramatwatu Aipda A.Saefudin, Panit Identipikasi Polresta Serang Kota Ipda Ronal dan anggota Reskrim Polresta Serang Kota lainnya.
Diakhir Salahuddin memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan khususnya komponen perusahaan. "Saya menghimbau agar masyarakat dan khususnya seluruh komponen perusahaan agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang yang mencurigakan serta sering melaksanakan patroli di lingkungan PT. SGPJB PLTU Jawa 7, supaya ke depan tidak terjadi lagi pencurian kabel seperti ini," tutup Kapolsek, Kamis (25/05). (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar