Selasa, 23 Mei 2023

Pastikan Berjalan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Tahap Ke.II


Cilegon // GebrakNasional.com - Kemensos RI kembali menyalurkan program bantuan pangan tahap kedua tahun 2023,  jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten tetap konsisten dalam memberikan pengamanan dan pengawalan kegiatan tersebut dan memastikan dalam pendistribusiannya berjalan aman dan kondusif. Selasa (23/05/2023).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Asep Gundara YSE, di tempat terpisah menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal penyaluran bantuan program bantuan pangan tahap kedua tahun 2023 dari Kemensos RI di Desa binaannya masing - masing guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.


Menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, BRIGADIR Agam Wicaksono, sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Balekambang, Senin (22/05), bertempat di kantor Desa tersebut melakukan pendampingan dan pengamanan penyaluran bantuan pangan untuk Desa Balekambang, bahwa berdasarkan data untuk warga masyarakat Desa Mancak, ada sebanyak 184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut, adapun bantuan pangan tersebut berupa 1 karung beras dengan berat 10 Kilo Gram (Kg).


Sebagai perangkat Desa Balekambang, Sdr Muaz, mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi terhadap personel Bhabinkamtibmas yang tetap konsisten untuk selalu hadir memberikan pengamanan dalam berbagai kegiatan bagi warga masyarakat yang ada di Desanya tersebut, “Ujarnya.


Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas sangat diharapkan sebagai langkah monitoring dalam kegiatan penyaluran bansos tersebut di atas, semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Tutupnya.

(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top