Cilegon // GebrakNasional.com - Terkait penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di wilayah Kecamatan Bojonegara jajaran personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berikan pengamanan dan pengawalan pada kegiatan tersebut. Senin(15/05/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Johannes Bregas Pinandhita membenarkan bahwa telah memerintahkan jajaran personelnya untuk memberikan pengamanan dan pengawalan terhadap kegiatan penyaluran distribusi bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 di wilayah Kecamatan Bojonegara , memastikan semua berjalan lancar dan kondusif.
Kegiatan penyaluran bantuan bansos tersebut di laksanakan di 1 lokasi, yaitu di kantor Pos Desa Margagiri Minggu (14/05), adapun rincian bantuan tersebut, yaitu untuk bantuan sosial (Bansos) sembako tri wulan ke-II terhitung dari bulan Januari s/d Maret 2023, sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), sedangkan untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah yang ditetapkan oleh Kemensos RI (Bergegas dengan jumlah susunan keluarga penerima bantuan), “Papar Johannes Bregas Pinandhita
Diperoleh data bahwa untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Bojonegara (4 Desa) ada sebanyak 952 Keluarga, rencana kegiatan penyaluran selama 2 hari dengan hari/waktu/jam yang sudah di jadwalkan per-Desa agar tidak menimbulkan antrian dan kerumunan dalam kegiatan tersebut, adalah dari PT. Pos Persero cabang Cilegon yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan sosial tersebut, untuk hari pertama, bertempat di kantor pos desa Margagiri “Imbuhnya.
Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berharap kehadiran POLRI dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut di atas, mampu menghadirkan rasa aman dan memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), “Pungkasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar