Serang // GebrakNasional.com - Kapolresta Serkot kunjungi wilayah Perbatasan Waringinkurung dengan Mancak tepatnya Desa Sampir Kecamatan Waringinkurung, Sabtu (13/05)
Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K, M.H., M.I.K., ditemani Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung mengunjungi Polisi RW yang Pada hari rabu kemarin di deklarasikan oleh Wakapolda Banten.
Dimana Desa Sampir ini adalah desa perbatasan langsung antara Daerah hukum Polresta Serkot dengan Daerah Hukum Polres Cilegon.
Kapolresta Serkot di Temani Personel Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polresta Serkot ke kediaman rumah Ketua Rw 01 Desa Sampir Bapak Harun, dimana desa sampir ini sangat dikenal dengan desa yang suka giat gotong royong dan kompak bekerjasama sesama warganya.
Sejak di deklarasikanya Polisi RW khususnya Desa Sampir, sudah siap untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas semakin aman dan Kondusif serta menjadi gagasan sangat Positif terkait Pemecahan masalah di tingkat Masyarakat bawah seperti tingkat RT dan RW. Dan Ketua RW juga menambahkan Polisi RW sangat bermanfaat guna menjelaskan dan memutus penyebaran Hoax serta berita yang tidak jelas kebenarannya yang sangat meresahakan di ruang lingkup Warga. Terang Ketua Rw 01 Sampir.
Tentunya keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang berada di daerah hukum Polresta Serkot "Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Kota Serang dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polresta Serkot," tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar