Serang // GebrakNasional.com - Guna meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, Kasi Propam Polres Serang Polda Banten dipimipin IPDA H. P Rangkuti, S.H. bersama anggota terus melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin kepada Personel Polsek Jajaran Polres Serang.
Kali ini Pemeriksaan Rutin Kelengkapan Surat Anggota Polsek Kopo oleh Kasi Propam Polres Serang Polda Banten bertempat di Mako Polsek Kopo Polres Serang. Rabu (24/05/2023).
Sebelum pemeriksaan melaksanakan Apel diambil oleh Kasi Propam IPDA H. P Rangkuti, S.H. kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat meliputi Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, SIM dan Surat Ijin Pemegang Senjata Api. Serta pemeriksaan Sikap Tampang bagi anggota Polsek Kopo.
Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam. Mengingat polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus mentaati peraturan serta berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.
Dalam pemeriksaan ini tidak didapati Anggota yang melakukan pelanggaran dan tidak Memiliki kelengkapan surat.
IPDA H. P Rangkuti, S.H. Menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan tidak ada jadwal yang pasti sehingga personel selalu siap ketika akan diperiksa kapanpun, dalam pelaksanaannya juga dilakukan pemeriksaan Sikap Tampang bagi anggota Polsek Kopo, Apabila didapati Anggota yang tidak sesuai aturan langsung dilakukan Penindakan terhadap anggota tersebut.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.Ik melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk Pembinaan Personel serta Menunjukkan bahwa Polri tidak tumpul kedalam dan tidak pandang bulu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Pungkas Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar