Jumat, 12 Mei 2023

Jumat Curhat KSKP Merak, Koordinasi Pemberlakuan Aturan Pasca Kebakaran Kmp Royce


Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kapolsek KSKP bersama segenap instasi terkait seperti BPTD, ASDP, Gapasdap, Infa, dan kespel dalam Pelabuhan Penyebrangan Merak ber Koordinasi untuk menyampaikan Pengumuman penting terkait peraturan penyebrangan ASDP Cabang Merak, Jumat (12/5/2023).


Pasca terjadinya insiden kebakaran di KMP Royce di Perairan Merak dengan tujuan Pelabuhan Merak-Bakauheni menjadi bahan evaluasi bagi segenap Intansi terkait seperti ASDP dan BPTD.


Dalam kesempatan jum'at curhat tersebut Kapolsek Kskp IPTU Atep Mulyana ikut menghadiri rapat Koordinasi tersebut dengan tujuan membantu untuk menyampaikan pengumuman tersebut kepada masyarakat luas.


"Dalam pengumuman atau peraturan penyebrangan bagi pengguna jasa terdiri dari 3 poin yaitu : 

1. Seluruh pemakai jasa penyebrangan wajib melaporkan jumlah penumpang yang berada di dalam kendaraan pada saat pembelian tiket.

2. Seluruh kendaraan yang berada di atas kapal selama dalam pelayaran Wajib Mematikan Mesin Kendaraan.

3. Seluruh pemakaian jasa penyebrangan dilarang berada di dalam kendaraan selama dalam pelayaran.


Dalan hal ini kami Polri/Kskp Merak yang berada di Kawasan Pelabuhan Merak akan membantu pihak pihak terkait yang ada di Pelabuhan merak untuk menyampaikan peraturan baru ini kepada masyarakat luas, pungkas Kapolsek. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top